BeritaSatu: KPK Harus Tegas dan Tidak Tebang Pilih

KPK Tebang Koruptor bukan Hutan

Jakarta – Direktur Observer Indonesia Aldrin Situmeang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berjalan pada jalurnya dalam hal pemberantasan korupsi. Jangan sampai terjadi abused of power atau penyalahgunaan kekuasaan pada pimpinan KPK.

“KPK harus on the track atau berjalan pada jalurnya. Jangan terjadi penyalahgunaan wewenang atau abussed of power oleh pimpinan KPK,” kata Aldrin, Senin (13/10/2014).

?Ketua Serikat Alumni Jerman ini mengatakan abused of power pada KPK dan berjalan tidak pada jalurnya itu dengan mengambil contoh peristiwa penangkapan mantan anggota KPU (almarhum) Mulyana Kusuma yang dilakukan secara criminal by design atau mengkriminalisasi seseorang dengan melakukan penjebakan.

Dimana saat itu Mulyana diundang oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khariansyah untuk bertemu membawa sejumlah dana.

Kata Aldrin, setelah beberapa kali tidak berhasil bertemu, akhirnya pertemuan terjadi di Hotel Ibis Slipi. Saat itu Kariansyah sudah menunggu di sebuah kamar yang dilengkapi dengan berbagai macam alat penyadap elektronik, seperti kamera dan microphone.

“Pertanyaan pada peristiwa itu, kenapa yang disuap tidak ditahan? Kenapa KPK seolah melindungi yang disuap?” ujar Aldrin.

Begitu juga dengan peristiwa saat ini. Aldrin juga mempertanyakan kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.

Aldrin melihat, proses hukum Bonaran dari penetapan status tersangka sampai proses penahanan berjalan sangat cepat, tapi di satu sisi tersangka kasus lain seperti Sutan Bhatoegana dan Jero Wacik sampai sekarang belum ditahan.

“KPK sepertinya ingin mencari-cari kesalahan Bonaran,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Aldrin, menunjukkan secara tidak langsung bahwa selain melakukan tebang pilih pimpinan KPK juga memiliki kepentingan-kepentingan tertentu. Apalagi, memang benar apa yang dikatakan Bonaran saat dia akan ditahan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan salah satu kuasa hukum dari lawan Bonaran di perkara sengketa Pilkada Tapteng di MK.

“Di sisi lain, saudara BW juga salah satu pengacara dari lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) pada kasus korupsi skandal Bank Century. Kaitannya, KPK sampai saat ini tidak bisa menuntaskan kasus korupsi yang lebih besar dari kasus Bonaran, yakni skandal Bank Century,” kata dia.

“Ini menunjukkan bahwa KPK seakan bekerja melihat kepentingan golongan, dibanding kepentingan rakyat dalam penegakan hukum secara adil. Yang kami khawatirkan, dalam hal ini Observer Indonesia, kinerja KPK lebih pada mencari kesalahan orang. Contoh dalam kasus Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan,” ujar Aldrin.

Pada kasus Wawan, lanjuta Aldrin, pihaknya melihat bahwa adik kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu ditahan karena diduga memberi suap kepada mantan Ketua MK M Akil Mochtar.

Tapi setelah itu KPK mencari kesalahan-kesalahan Wawan yang lain, seperti pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Banten. Begitu juga dengan kasus Anas Urbaningrum yang awalnya hanya kasus Hambalang lalu merembet ke kasus-kasus lain, seperti gratifikasi sejumlah proyek.

“Dalam kasus Bonaran, besar kemungkinan karena tidak cukup data, KPK akan mencari kelemahan-kelemahan lain dari yang bersangkutan, yang bisa dikriminalisasikan atau dengan dijerat dengan UU Tipikor,” ujar Aldrin.

“Padahal banyak kasus-kasus besar yang seharusnya segera diselesaikan KPK, seperti Bank Bali, Century, BLBI, atau mungkin juga kasus e-KTP yang nilai kerugian negaranya fantastis,” ujar dia.

Baca selebihnya di BeritaSatu: http://www.beritasatu.com/nasional/217053-kpk-harus-tegas-dan-tidak-tebang-pilih.html